Translate

Sabtu, 24 November 2012

surat pengantar


Surat Pengantar adalah surat yang ditujukan kepada seseorang atau pejabat ang berfungsi untuk mengantarkan surat, dokumen, barang, dll. Surat pengantar dapat dibuat dengan bentuk seperti surat dinas biasa dan dapat pula dibuat dengan bentuk berkolam.

Bagian-bagian surat Pengantar :
a. kepala surat
b. pembuka surat yang terdiri dari :
  •  kata surat Pengantar
  •  nomor dan
  •  tujuan surat
c. isi surat dan
d. penutup surat

Cara penulisan Pengantar :
Surat Pengantar yang berbentuk surat dinas biasa dibuat dengan ketentuan sama dengan cara membuat surat dinas, sedangkan surat pengantar yang berbentuk kolom dengan ketentuan sebagai berikut :

  1. Kata Surat Pengantar diketik di bawah dan simiris dengan garis bawah kepala surat, menggunakan huruf kapital
  2. Kata Nomor diketik di bawah Kata Surat Pengantar dan simi 
  3. Tujuan surat pengantar didahului dengan kata Yang terhormat, yang disingkatYth, diketik di bawah nomor diikuti nama jabatan dan alamat lengkap yang dituju tanpa didahului kata depan di pada nama tempat tujuan. 
  4. Isi surat pengantar yang berbentuk surat dinas biasa dibuat dengan ketentuan sama seperti kalau membuat surat dinas, sedangkan surat pengantar yang berbentuk kolom terdiri atas : nomor urut, isi surat/barang, jumlah dan keterangan dengan garis kolom diketik di bawah tujuan surat dan sejajar dengan singkatan Yth. 
  5. Penutup surat pengantar yang berbentuk surat dinas biasa dibuat dengan ketentuan sama dengan kalau membuat surat dinas,sedangkan surat pengantar yang berbentuk kolom penutupnya terdiri atas :a.       tanggal surat 
    b.      nama jabatan penanda tangan 
    c.       nama pejabat penanda tangan 
    d.      tanda tangan 
    e.       NIP 
    f.       cap dinasg.      tembusan apabila ada
6.      Tanggal surat pengantar yang berbentuk kolom diketik dikanan bawah di bawah garis kolom, tanpa nama tempat pembuatannya.
7.      Nama jabatan penanda tangan diketik sejajar dengan tanggal menggunakan huruf kapital pada setiap awal kata.
8.      Nama pejabat, tanda tangan, NIP, cap dinas dan tembusan dibuat dengan ketentuan sama dengan kalau membuat surat dinas biasa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 
Jangan Lupa Like, Subscribe dan Follow Kami Sobat...!!!